.CO.ID, PANTIN -- Pelapor Spesial PBB mengenai masalah Palestina, Francesca Albanese, menyampaikan peringatan tentang kelanjutan kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap penduduk Palestina serta konsekuensinya bagi negara-negara lain. Ia menekankan bahwa situasi tersebut akan tetap berlangsung apabila tidak ada upaya konkret dari masyarakat internasional. Menurutnya, Israel juga bakal meluaskan area kolonialisasinya hingga ke negeri-negeri lain di kawasan Timur Tengah.
Dia menggarisbawahi bahwa waktu yang tersedia sangat terbatas untuk menyelamatkan warga Palestina. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Albanese saat merangkai pidato dalam suatu even selama dua hari seputar isu Palestina di Pantin, daerah perifer Paris, pada tanggal 5-6 April kemarin.
Albanese menyampaikan kepada agensi berita Anadolu bahwa Israel belum pernah sungguh-sungguh mematuhi kesepakatan gencatan senjata yang dimulai pada bulan Januari.
Israel tidak berencana untuk mengakhiri operasinya dikarenakan beberapa alasan," kata Albanese. "(Kepala pemerintahan Israel Benjamin) Netanyahu akan menjadi objek penyelidikan hukum apabila dia menghentikan konflik dengan Palestina.
"Kemungkinan besar Anda melihat bahwa Netanyahu direncanakan untuk menghadiri persidangan satu hari sesudah dia memberi perintah atas serangan terbaru ke Gaza. Oleh karena itu, pertanyalah: bisakah keduanya berhubungan? Bisa jadi," imbuhnya.
Albanese juga menunjukkan bahwa Netanyahu sedang mengalami tekanan hukum pada level domestik dan global. Meski demikian, dia meragukan kemungkinan akan berlangsungnya persidangan yang adil, apakah itu dalam ranah sistem kehakiman internal Israel atau pun lembaga peradilan internasional.
"Saya rasa tidak ada lagi harapan saya terhadap keadilan, baik di level Israel maupun skala global. Justru semua seolah sudah menyiapkan karpet merah bagi mereka," katanya.
Albanese mengatakan bahwa pemukim-pemukim dengan pandangan ideologi di pemerintah Israel memiliki ambisi untuk menyerobot Gaza dan Wilayah Tepi Barat yang telah dikuasai.
"Mereka mengambil keuntungan dari situasi unik ini -- ketidakstabilan Eropa serta sikap agresif AS -- guna mendorong dominasi mereka lebih lanjut, tidak hanya di Palestina, tapi juga seluruh wilayah Timur Tengah," katanya.
Serangan terus dilancarkan ke Lebanon dan Suriah. Mustahil untuk percaya bahwa Israel akan berakhir di titik ini.
Dia juga merespons usaha dari kelompok pro-Israel yang berupaya untuk menghentikan jabatan dirinya sebagai penasihat khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dia berkata dengan tegas, "Ini adalah tanggung jawab mereka. Mereka diberi gaji untuk melakukan hal tersebut."
Hukum internasional menentukan Albanese menyatakan bahwa upaya untuk mencegah tindakan Israel bisa dijalankan sesuai dengan aturan hukum dunia. "Hukum internasional menjelaskan langkah-langkah yang perlu diambil: hentikan penjajahan, putuskan genosida, dan akhiri apartheid," tandasnya.
Namun, dia menyebutkan pula bahwa sarana utama lain yang dibutuhkan adalah tekad politis dari para negara, hal ini menurut pandangannya sampai saat ini masih kurang terwujud.
Dia mengungkapkan bahwa tindakan genosida di Gaza semakin parah dengan tujuan untuk mewujudkan niat membersihkan etnik terhadap rakyat Palestina.
"Jelaslah bahwa Israel bertujuan memiliki wilayah mulai dari Laut Tenggara hingga Sungai Yordan guna membentuk kekuasaan tunggal bagi orang-orang Yahudi—dan hal ini telah disampaikannya dengan terbuka," ujar Albanese.
Dia juga mengatakan bahwa warga Palestina masih harus merasakan dampak dari antisemitisme di Eropa kira-kira seratus tahun yang lalu.
Militer Israel melakukan serangan brutal lagi di Gaza pada tanggal 18 Maret, menyebabkan sekitar 1.400 korban tewas dan lebih dari 3.400 luka-luka.
Serangan tersebut juga merusak perjanjian cease-fire dan pertukaran tawanan yang telah ditetapkan pada bulan Januari.
Minggu lalu, Netanyahu bersumpah akan menambah intensitas serangan di Gaza, sesuai dengan usaha penerapan rencana oleh Presiden AS Donald Trump yang bertujuan untuk mentransfer penduduk Palestina dari daerah itu.
Mulai bulan Oktober tahun 2023, lebih dari 50.700 orang Palestina sudah tewas karena serangan keras Israel ke Gaza. Kebanyakan di antara mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pada bulan November yang lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu serta bekas pemimpin militer Yoav Gallant karena diduga melakukan tindak pidana perang dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Gaza.
Israel saat ini juga tengah menghadapi tuntutan perkara genosida di Pengadilan Internasional (ICJ) terkait dengan tindakan mereka di daerah Gaza.